Sumbersari, 15 Februari 2025 – Rencana pernikahan pasangan Endik Susanto dan Laelatus Sholehah yang semula dijadwalkan pada 22 Februari 2025 di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, harus mengalami perubahan mendadak. Akad nikah yang telah dipersiapkan jauh-jauh hari akhirnya dimajukan menjadi tanggal 15 Februari 2025 karena kabar duka yang menimpa keluarga mempelai wanita.
Ayah kandung Laelatus Sholehah, yang juga merupakan wali nikahnya, meninggal dunia pada pagi hari tanggal 15 Februari 2025. Demi menghormati almarhum dan agar prosesi pernikahan tetap bisa dilaksanakan dengan wali nikah yang sah, keluarga besar memutuskan untuk mempercepat akad nikah pada hari yang sama sebelum jenazah dimakamkan.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru di kediaman keluarga mempelai wanita, dihadiri oleh keluarga dekat dan tokoh masyarakat setempat. Meskipun situasi duka menyelimuti acara, prosesi tetap berlangsung khidmat dengan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono yang langsung memimpin ijab kabul.
“Kami sangat berduka atas kepergian ayah Laelatus Sholehah. Namun, demi kelancaran pernikahan, keluarga sepakat untuk mempercepat akad agar tetap sesuai syariat,” ujar salah satu anggota keluarga.
Dengan selesainya akad nikah ini, Penghulu KUA Kecamatan Srono berharap Laelatus Sholehah dan Endik Susanto tabah serta memulai kehidupan rumah tangga mereka dengan penuh kesabaran dan doa bagi almarhum.
Tidak ada komentar
Posting Komentar