1. Kami, sebagai suami dan istri, meyakini bahwa kami adalah pasangan (zawaj)

    yang tepat, kafa'ah dan serasi (Al-Baqarah 187)

2. Kami, sebagai suami dan istri, memegang teguh bahwa perkawinan yang kami

    laksanakan adalah janji yang sangat kokoh (mitsaqan ghalidhan). (An-Nisa' 21)

3. Kami, sebagai suami dan istri, berjanji untuk saling memperlakukan pasangan secara adil

    dan bermartabat (mu'asyaroh bil-ma'ruf). (An-Nisa' 19)

4. Kami, sebagai suami dan istri, berjanji untuk menyelesaikan semua urusan keluarga 

    melalui jalan musyawarah untuk mencapai mufakat (Al-Baqarah 233)