1. Kami, sebagai suami dan istri, meyakini bahwa kami adalah pasangan (zawaj)
yang tepat, kafa'ah dan serasi (Al-Baqarah 187)
2. Kami, sebagai suami dan istri, memegang teguh bahwa perkawinan yang kami
laksanakan adalah janji yang sangat kokoh (mitsaqan ghalidhan). (An-Nisa' 21)
3. Kami, sebagai suami dan istri, berjanji untuk saling memperlakukan pasangan secara adil
dan bermartabat (mu'asyaroh bil-ma'ruf). (An-Nisa' 19)
4. Kami, sebagai suami dan istri, berjanji untuk menyelesaikan semua urusan keluarga
melalui jalan musyawarah untuk mencapai mufakat (Al-Baqarah 233)
Tidak ada komentar
Posting Komentar