SYARAT UMRAH
1. Rekomendasi kemenag untuk pembuatan paspor
2. Foto copy izin oprasional dari PT
3. Foto copy KTP dan KK
4. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
SYARAT CEPAT HAJI
1. Usia diatas 75 tahun
2. Pendaftaran diatas 2 tahun
3. Hubungan orang tua dan anak dilampirkan akta kelahiran
4. Hubungan suami istri dilampirkan surat nikah
5. Foto copy surat pendaftaran pergi haji (SPPH)
6. Foto copy tanda bukti angsuran BPIH
7. Foto copy KTP / KK calon haji dan mahromnya
8. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar (CH dan MH)
Tidak ada komentar
Posting Komentar