Pada Selasa, 18 Maret 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, komunikasi efektif, serta kesehatan reproduksi. Kepala KUA Kecamatan Srono, H. Amin Maki, menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai kehidupan berumah tangga sebelum memasuki jenjang pernikahan, dengan harapan para calon pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Salah satu peserta bimbingan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya dan pasangan, karena memberikan pemahaman lebih dalam tentang arti pernikahan dan tanggung jawab di dalamnya. Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, diharapkan angka perceraian dan permasalahan dalam rumah tangga dapat diminimalisir, serta tercipta keluarga yang harmonis dan sejahtera di masyarakat Kecamatan Srono.
Tidak ada komentar
Posting Komentar