Assalamu’alaikum #TamuAllah,

Sesuai dengan KMA Nomor 142 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Cara Pelunasan Bipih Reguler, jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M dapat melakukan pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap kedua yang dimulai 24 Maret s.d. 17 April 2025.