Srono, 26 Juni 2025 — Dalam suasana sakral menyambut datangnya bulan Muharram 1447 H, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono, Bapak H. Amin Maki, S.Ag., M.H.I., melaksanakan prosesi akad nikah di Desa Sukomaju pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini bertepatan dengan malam 1 Suro, malam yang penuh makna bagi masyarakat Jawa sebagai momentum spiritual dan perenungan diri.

Akad nikah dilaksanakan dengan khidmat dan lancar di kediaman mempelai wanita, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai dan tokoh masyarakat setempat. Sebagai penghulu, Kepala KUA Srono turut memberikan nasihat pernikahan yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama, saling pengertian, serta tanggung jawab bersama.

Kegiatan ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan pergantian tahun Hijriyah, yang diyakini sebagai saat yang baik untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan, termasuk dalam membina bahtera rumah tangga.

Semoga pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan akad nikah ini senantiasa diberikan keberkahan, keharmonisan, serta kebahagiaan dalam menapaki kehidupan rumah tangga.



(Berita: KUA SRONO)